Artikel Bisnis



PENGUNGKAPAN INFORMASI ASET KEUANGAN MENURUT PSAK 60
PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK

Oleh:
Ninis Banuwati
Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri
Universitas Mercu Buana

ABSTRAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 60 penyesuaian 2012 adalah merupakan standar yang mengatur   pengungkapan  instrumen  keuangan.  Standar  ini  sangat  mempengaruhi  rincian  pengungkapan informasi perbankan Indonesia tentang aset keuangan di dalam laporan keuangan, sebagai industri yang sangat teregulasi, diduga tingkat kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (BRI)  untuk menerapkan standar tersebut adalah tinggi. Aset keuangan terdiri dari tersedia untuk dijual, dimiliki hingga jatuh tempo, pinjaman yang diberikan dan piutang, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah bank BRI dalam mengungkapkan aset  keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012. Metode   penelitian adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bank   BRI   dalam pengungkapan aset  keuangannya sudah sesuai dengan PSAK 60  penyesuaian 2012tetapi manajemen belum menerapkan pengungkapan gagal bayar dan pelanggaran. Sebaiknya manajemen bank BRI   menerapkan keseluruhan dari PSAK 60 penyesuaian 2012 sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Kata kunci : bank, pengungkapan, instrumen keuangan

ABSTRACT

Statement  of  Financial  Accounting  Standards  (SFAS)  60  2012  is  an  adjustment  of  the  standards governing  the  disclosure  of  financial  instruments.  This  standard  greatly  affect  the  Indonesian  banking information disclosure details on financial assets in the financial statements As a highly regulated industry, allegedly  the level of compliance of Bank Rakyat Indonesia  (BRI) to implement these standards are high. Financial assets consist of available-for-sale, held-to-maturity, loans and receivables, and financial assets at fair value through profit or loss. This study aimed to see whether the bank BRI in disclosing financial assets in accordance with SFAS 60 adjusment  in 2012. This research method is descriptive qualitative. The results showed Bank Rakyat Indonesia in the disclosure of their financial assets in accordance with SFAS 60 adjusment in 2012, but the management not apply default and breach disclosure. Should the management of bank BRI can applyt the whole of SFAS 60 adjusment in 2012 accordance with the standards specified.
Keywords : bank,disclosure, financial instrument

PENDAHULUAN

Latar Belakang
Perbankan  di  Indonesia  mulai  dihadapkan  pada  tingkat  persaingan  yang  semakin  ketat,  mereka berlomba-lomba untuk memenangkan persaingan bisnis. Banyaknya perbankan yang ada di Indonesia dewasa ini,  menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan jasa sehingga menimbulkan  adanya kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan perbankan tersebut. PT BRI (persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak disektor perbankan dan  telah  go  public,  menyadari  bahwa  keberlangsungan  eksistensi  perusahaan  juga  diukur  dari  performa keuangan, dan  peningkatan keuntungan. Berpedoman pada ketentuan yang berlaku, maka perusahaan telah menerapkan  ketentuan-ketentuan  Standar  Akuntansi  pada laporan  keuangan  perusahaan  agar menghasilkan laporan  keuangan  yang  berkualitas  dan  memiliki  tingkat  keandalan  dan  relevansi  yang  tinggi  serta  dapat meningkatkan kewajaran, keandalan dan transparansi laporan keuangan. Pernyataan  Standar  Akuntansi  Keuangan  (PSAK)  60  penyesuaian  2012  merupakan  standar  yang mengatur tentang pengungkapan instrumen keuangan. PSAK 60 adalah hasil revisi dari PSAK 50 (revisi 2006) yang berisi tentang penyajian dan pengungkapan instrument keuangan, yang pada tahun 2010 Ikatan Akuntan Indonesia  (IAI)  mengambil  kebijakan  untuk  memisahkan  isi  dari  PSAK  50  dimana  penyajian  instrument keuangan di atur dalam PSAK 50 dan pengungkapan instrumen keuangan di atur dalam PSAK 60, dan mulai berlaku efektif pada 1 januari 2012 maka laporan keuangan perusahaan harus ditata ulang sesuai dengan PS AK yang telah berlaku saat ini. Pada bank-bank go public menerapkan PSAK 60 penyesuaian 2012 dalam laporan keuangan adalah penting,  dimana tujuan PSAK 60 adalah mengatur entitas untuk memberikan pengungkapan dalam laporan keuangannya yang memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan bagi posisi dan kinerja keuangan entitas, sifat dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas mengelola resiko tersebut.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengungkapan informasi aset keuangan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012.

PERMASALAHAN
1.  Laporan Posisi Keuangan
Pembagian Aset Keuangan dan Liabilitas Keuangan
Nilai  tercatat  dari  masing-masing  kategori,  sebagaimana  didefinisikan  dalam  PSAK  55,  harus diungkapkan dalam laporan posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Aset Keuangan atau Liabilitas Keuangan Pada Nilai Wajar Melalui Laba Atau Rugi
Entitas mengungkapkan metode yang digunakan untuk memenuhi persyaratan, jika entitas meyakini bahwa  pengungkapan yang memenuhi persyaratan tidak menyajikan secara jujur perubahan nilai wajar aset keuangan atau liabilitas keuangan yang dapat di atribusikan pada perubahan risiko kredit, alasan-alasan yang menghasilkan kesimpulan tersebut dan faktor-faktor relevan yang dipercayai entitas.
Reklasifikasi
Jika entitas sudah mereklasifikasi suatu aset keuangan sebagai aset yang diukur (i) pada harga perolehan atau biaya amortisasi, bukan  pada nilai wajarnya; atau (ii) pada nilai wajar, bukan pada harga perolehan at au biaya amortisasi, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas itu mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam atau dihapus dari masing-masing kategori serta alasan reklasifikasi tersebut.
Saling Hapus Aset Keuangan Dan Liabilitas Keuangan
Jika suatu entitas telah mengalihkan aset keuangan dengan suatu cara yang mengakibatkan sebagian atau seluruh aset keuangan itu tidak memenuhi syarat penghapusan dan pengakuan, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas itu mengungkapkan sifat aset itu, sifat risiko dan manfaat kepemilikan yang tetap dimiliki entitas itu, nilai tercatat dari aset itu serta liabilitas terkaitnya, nilai tercatat dari aset awal, saldo aset yang tetap diakui oleh entitas itu, serta nilai tercatat dari liabilitas terkaitnya.
Agunan
Jika ada agunan (collateral) tertentu, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas itu mengungkapkan nilai tercatat  dari aset keuangan yang dijamin dalam liabilitas atau liabilitas kontijensi, termasuk saldo yang telah direklasifikasi serta syarat dan ketentuan penjamin tersebut.
Akun Penyisihan Kerugian Kredit
Jika aset keuangan mengalami penurunan nilai karena kerugian kredit dan entitas mencatat penurunan nilai  dalam pos terpisah (misalnya pos penyisihan digunakan untuk mencatat penurunan nilai individual atau pos  serupa  yang  digunakan  untuk  mencatat  penurunan  nilai  kolektif  atas  aset  keuangan)  daripada  secara langsung mengurangi  nilai tercatat aset keuangan, maka entitas mengungkapkan suatu rekonsiliasi perubahan pada akun tersebut selama periode untuk setiap kelompok aset keuangan.
Instrumen Keuangan Majemuk dengan Derivatif Melekat
Jika entitas menerbitkan instrumen yang mengandung komponen liabilitas dan ekuitas (lihat PSAK
50:Instrumen Keuangan: Penyajian paragraf 31) dan instrumen tersebut memiliki beberapa derivatif melekat yang  nilainya  saling  tergantung  satu  sama  lain  (seperti  callable  convertibledebt  instrument),  maka  entitas mengungkapkan keberadaan fitur tersebut.
Gagal Bayar dan Pelanggaran
Untuk utang pinjaman (loans payable) yang diakui pada tanggal pelaporan, PSAK 60 mensyaratkan mengungkapkan (a) Rincian tentang segala gagal bayar selama periode syarat jumlah pokok pinjaman, bunga, dana tebusan, atau penebusan dari utang pinjaman tersebut. (b) Nilai tercatat dari utang pinjaman dalam gagal bayar  pada   tanggal  pelaporan.  (c)  Apakah  gagal  bayar  telah  dipulihkan,  atau  syarat  utang  pinjaman dinegosiasikan ulang, sebelum laporan keuangan disahkan pihak berwenang untuk dikeluarkan.
2.  Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Pos-Pos Penghasilan, Beban, Keuntungan dan Kerugian
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapkan pos-pos penghasilan (income), beban (expense),keuntungan (gain)  atau  kerugian (loss)   berikut ini pada laporan laba-rugi komprehensif atau dalam laporan perubahan ekuitas, atau dalam catatan atas laporan keuangan.
3.  Pengungkapan Lain
Kebijakan akuntansi
Sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 117, entitas mengungkapkan dalam ikhtisar  kebijakan  akuntansi  yang  signifikan,  dasar  pengukuran  yang  digunakan  dalam  menyusun  laporan keuangan dan kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk pemahaman suatu laporan keuangan.



Akuntansi Lindung Nilai
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut secara terpisah untuk setiap jenis lindung nilai yang diuraikan dalam  PSAK 55: Instrumen  Keuangan: Pengakuan  dan  Pengukuran  (yaitu  lindung  nilai  atas  nilai  wajar, lindung nilai atas arus kas, dan lindung nilai atas investasi neto pada operasi luar negeri).
Nilai Wajar
Kecuali  yang  diuraikan,  untuk  setiap  kelompok  aset  keuangan  dan  liabilitas  keuangan,  entitas mengungkapkan  nilai  wajar  dari  kelompok  aset  dan   liabilitas   keuangan   tersebut   dengan   cara   yang memungkinkan untuk dibandingkan dengan jumlah tercatatnya.


4.  Pengungkapan Risiko
PSAK 60 mensyaratkan bahwa suatu entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangannya untuk mengevaluasi sifat dan tingkat risiko yang muncul akibat instrumen keuangan yang dihadapi entitas tersebut pada tanggal pelaporan. Risiko itu biasanya meliputi, namun tidak berbatas pada, risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar.PSAK 60 secara khusus mensyaratkan pengungkapan baik informasi kulitatif maupun informasi kuantitatif.


Pengungkapan kualitatif
Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan, entitas mengungkapkan (a) eksposur risiko dan bagaimana risiko itu timbul. (b) Tujuan, kebijakan, dan proses pengelolaan risiko dan metode yang digunakan untuk mengukur risiko tersebut. (c) Segala perubahan butir (a) dan (b) dari periode sebelumnya.
Pengungkapan Kuantitatif
Jika data kuantitatif yang diungkapkan pada tanggal pelaporan memperlihatkan risiko yang dihadapi suatu entitas selama periode berjalan, maka entitas tersebut harus mengungkapkan informasi yang representatif. Guna memenuhi persyaratan ini, suatu entitas dapat mengungkapkan jumlah tertinggi, terendah, dan rata-rata resiko  yang  akan  dihadapinya  selama  periode  berjalan.  Jenis  risiko  yang  termasuk  dalam  pengungkapan kuantitatif adalah Risiko kredit, Risiko Likuiditas dan Risiko Pasar.
Penelitian Terdahulu
Larasati dan Suptami (2013) meneliti tentang Pengungkapan Informasi Aset Keuangan dan Impairment- nya  di  Perbankan  menurut  PSAK  50  dan  60.  Tujuan  dari  penelitian  ini  untuk  Mendeskripsikan  tingkat kepatuhan bank-bank Indonesia atas penerapan Standar Akuntansi berdasarkan PSAK 50 dan 60 (revisi 2010). Penelitian tersebut  menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan purposive sumpling, dan memperoleh hasil penelitian (1) aset keuangan jenis pinjaman yang diberikan, dan piutang, memiliki total aset keuangan paling besar, sedangkan  tersedia untuk dijual memiliki penurunan nilai paling besar. (2)dari tahun
2010-2012, semakin tinggi tingkat kepatuhan perbankan untuk penerapan PSAK 50 dan 60. (3)  semakin banyak jumlah perbankan yang mengungkapkan kebijakan instrumen keuangan yang sangat spesifik. Persamaan dengan
penelitian ini adalah melakukan penelitian terhadap variable yang sama yaitu PSAK 60. Perbedaannya adalah pada penelitian sebelumnya peneliti menggunakan 2 variabel yaitu PSAK 50 dan 60 sedangkan pada penelitian ini hanya berfokus pada PSAK 60, selain itu objek yang diteliti juga berbeda.

PEMBAHASAN

Sejarah PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSRO) Tbk.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei AriaWirjaatmadja dan kawan-kawan  pada Desember 1895  dengan nama  De Poerwokerto  Hulp-en  Spaarbank derIndlansche Hoofden (Bank Priyayi  Poerwokerto). Pada tahun 1898 dengan bantuan pemerintah Hindia Belandadidirikan Volksbanken atau Bank Rakyat, dikota wilayah nusantara atau Hindia Belanda pada waktu itu.Kemudian pada tahun 1934, didirikan Algemene  Volkscrediet Bank (AVB) yang berstatus badan hukum Eropa.Pada zaman pendudukan Jepang, berdasarkan UU No.  39 tanggal 3 Oktober 1942 AVB di Pulau Jawa digantinamanya Syamin Ginko (Bank Rakyat). Peraturan pemerintah No. 1-1946 tanggal 22 Februari 1946 tentangaturan “Bank Rakyat  Indonesia” menetapkan berdirinya  BRI yang  merupakan  kelanjutan dari Syamin Ginko.Pada masa pendudukan oleh Nederlan Indie Civil Administration bank ini ditutup, namun setelah perjanjianRoem-Royen, BRI kembali menjadi milik Negara 1945.
Visi dan Misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Setiap  perusahaan  mempunyai  visi  dan  misi.  Demikian  juga  dengan  PT.  Bank  Rakyat  Indonesia
(Persero) Tbk. Visi dan misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
A.      Visi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. :
Visi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. adalah menjadi bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
B.      Misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk :
Misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. adalah :
1.  Melakukan kegiatan perbankan yang terbaik dengan menggunakan Pelayanan Kepada usaha Mikro,Kecil, dan Menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat;
2.  Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dandidukung oleh sumber daya manusia professional dengan melaksanakan Praktek Good CorporateGovernance;
3.  Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Pernyataan  Standar  Akuntansi  Keuangan  (PSAK)  60  penyesuaian  2012  merupakan  standar  yang mengatur  tentang  pengungkapan  instrumen  keuangan.  Dengan  tujuan  mengatur  entitas  untuk  memberikan pengungkapan dalam  laporan keuangannya yang memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi signifikansi instrumen  keuangan  bagi  posisi  dan  kinerja  keuangan  entitas,  sifat  dan  cakupan  risiko  yang  timbul  dari instrumen  keuangan  yang  mana  entitas  terekspos  selama  periode  dan  pada  akhir  periode  pelaporan,  dan bagaimana entitas mengelola resiko tersebut.Pada pengakuan awal PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk telah memisahan kategori aset keuangan dan liabiitas keuangan, dimana aset keuangan dan liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba-rugi.  BRI juga mengungkapkan pendapatan dalam laporan laba- rugi  komprehensif  dan  beban,  keuntungan,  atau  kerugian  dalam   laporan  perubahan  ekuitas,  BRI  juga mengungkapkan pengukuran nilai wajar dari setiap  kelas  aset keuangan dan  liabilitas  keuangan,  dan BRI mengungkapkan dan menjelaskan  risiko  kredit, risiko  likuiditas dan risiko  pasar,  serta  pengelolaan resiko dengan sangat jelas, tetapi BRI belum menerapkan pengungkapan gagal bayar dan pelanggaran.  PSAK 60 penyesuaian 2012 mensyaratkan untuk mengungkapakan setiap utang pinjaman (loan payable) yang diakui pada tanggal pelaporan, setiap rincian tentang segala gagal bayar selama periode syarat jumlah pokok pinjaman, bunga, dana tebusan atau penebusan (principal, interest, sinking fund, or redemption terms) dari utang pinjaman tersebut. Nilai tercatat dari utang pinjaman dalam gagal bayar pada tanggal pelaporan, dan apakah gagal bayar telah dipulihkan, atau syarat utang pinjaman dinegosiasikan ulang, sebelum laporan keuangan disahkan pihak berwenang untuk dikeluarkan. Penelitian ini di dukung oleh penelitian sebelumnya pada Larasati dan Suptami (2013) persamaan penelitian sebelumnya dengan penelitian ini adalah sama-sama meneliti mengenai pengungkapan informasi aset keuangan berdasarkan PSAK 60 penyesuaian 2012, sedangkan perbedaannya peneliti sebelumnya meneliti pada bank-bank go public yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) sedangkan peneliti hanya berfokus pada satu objek saja yaitu bank BRI. Hasil penelitiannya yaitu semakin banyak jumlah perbankan yang mengungkapkan kebijakan instrumen keuangan yang  sangat spesifik. Selanjutnya, persamaan pada peneliti Febriati (2013) di mana peneliti sebelumnya meneliti pada objek  yang sama yaitu bank BRI, sedangkan perbedaannya peneliti sebelumnya meneliti mengenai penerapan PSAK 55 (revisi 2011) sedangkan peneliti meneliti penerapan PSAK 60 penyesuaian 2012 pada bank BRI. Hasil penelitiannya yaitu cadangan penurunan nilai pada BRI masih mengacu pada PSAK 55 (revisi 2006) namun pada pengakuan dan pengukuran CKPN BRI telah menerapkan PSAK 55 (revisi 2011) dan sudah sesuai. Dari dua penelitiaan sebelumnya ditemukan hasil bahwa bank BRI sudah menerapkan standar akuntansi keuangan pada laporan keuangan perusahaan dan telah sesuai dengan standar yang berlaku, namun tidak sepenuhnya diterapkan.

KESIMPULAN

Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah: Pengungkapan aset keuangan yang diterapakan PT. Bank  Rakyat  Indonesia  (persero)  Tbk  sudah  sesuai  dengan  PSAK  60  penyesuaian  2012,  namun  dalam penerapan PSAK 60, BRI terlalu berfokus pada pengungkapan posisi dan kinerja keuangan, sifat dan cakupan risiko  serta  pengelolaan  risiko,  sedangkan  dalam  poin  gagal  bayar  dan  pelanggaran,  bank  BRI  belum mengungkapkannya.

DAFTAR PUSTAKA

Febriati, Ekaputri Ciptani. 2013. Analisa Penerapan PSAK 55 atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. Universitas   Sam   Ratulangi   Manado.   Jurnal   EMBA   ISSN:   2303-1174   Vol.1   No.3   Juni   2013. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/1648. Diakses 22 September 2014. Hal 207-217.

Hasibuan, Malayu. 2011 Dasar-Dasar Perbankan.Cetakan kesembilan. Bumi Aksara. Jakarta.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Cetakan pertama. Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia, Jakarta.

Ismail. 2010. Manajemen Perbankan dari Teori Menuju Aplkasi. Penerbit Kencana. Jakarta. Kasmir. 2013. Dasar-dasar Perbankan. Edisi revisi. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kieso, Donald dan Weygent. 2002. Akuntansi Intermediate.Edisi 10 jilid 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.

Larasati  Agustina  dan  Supatmi  2013.Pengungkapan  Informasi  aset  keuangan  dan  Impairment-nya  Di Perbankan  menurut PSAK 50 dan 60. Publikasi Ilmiah UMS.Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UKSW salatiga. ISBN:978-602-70429-1-9  http://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/123456789/4650. Diakses pada 20 September 2014. Hal 296-309.

Pontoh, Winston. 2013 Akuntansi Konsep dan Aplikasi. Halaman Moeka, Jakarta. Supriyono, Maryanto. 2011. Buku pintar Perbankan. Edisi Pertama. ANDI, Yogyakarta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Alfabeta, Bandung.