PENGUNGKAPAN INFORMASI ASET KEUANGAN MENURUT PSAK 60
PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Oleh:
Ninis Banuwati
Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Industri
Universitas Mercu Buana
email : ninisbanuwati96@gmail.com
ABSTRAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 60 penyesuaian 2012
adalah merupakan standar yang mengatur
pengungkapan instrumen keuangan.
Standar ini sangat
mempengaruhi rincian pengungkapan informasi perbankan Indonesia
tentang aset keuangan di dalam laporan keuangan, sebagai industri yang sangat
teregulasi, diduga tingkat kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menerapkan standar tersebut adalah
tinggi. Aset keuangan terdiri dari tersedia untuk dijual, dimiliki hingga jatuh
tempo, pinjaman yang diberikan dan piutang, dan aset keuangan yang diukur pada
nilai wajar melalui laba rugi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah
bank BRI dalam mengungkapkan aset keuangan
telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bank
BRI dalam pengungkapan aset keuangannya sudah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012tetapi manajemen belum
menerapkan pengungkapan gagal bayar dan pelanggaran. Sebaiknya manajemen bank
BRI menerapkan keseluruhan dari PSAK 60
penyesuaian 2012 sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Kata kunci : bank,
pengungkapan, instrumen keuangan
ABSTRACT
Statement of Financial
Accounting Standards (SFAS)
60 2012 is
an adjustment of the standards governing the
disclosure of financial
instruments. This standard
greatly affect the
Indonesian banking information
disclosure details on financial assets in the financial statements As a highly
regulated industry, allegedly the level
of compliance of Bank Rakyat Indonesia
(BRI) to implement these standards are high. Financial assets consist of
available-for-sale, held-to-maturity, loans and receivables, and financial
assets at fair value through profit or loss. This study aimed to see whether
the bank BRI in disclosing financial assets in accordance with SFAS 60
adjusment in 2012. This research method
is descriptive qualitative. The results showed Bank Rakyat Indonesia in the
disclosure of their financial assets in accordance with SFAS 60 adjusment in
2012, but the management not apply default and breach disclosure. Should the
management of bank BRI can applyt the whole of SFAS 60 adjusment in 2012
accordance with the standards specified.
Keywords : bank,disclosure,
financial instrument
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perbankan di Indonesia
mulai dihadapkan pada
tingkat persaingan yang
semakin ketat, mereka berlomba-lomba untuk memenangkan
persaingan bisnis. Banyaknya perbankan yang ada di Indonesia dewasa ini, menuntut adanya peningkatan kualitas
pelayanan jasa sehingga menimbulkan
adanya kenyamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan
perbankan tersebut. PT BRI (persero) Tbk sebagai Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) yang bergerak disektor perbankan dan
telah go public,
menyadari bahwa keberlangsungan eksistensi
perusahaan juga diukur
dari performa keuangan, dan peningkatan keuntungan. Berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, maka perusahaan telah menerapkan ketentuan-ketentuan Standar
Akuntansi pada laporan keuangan
perusahaan agar menghasilkan
laporan keuangan yang
berkualitas dan memiliki
tingkat keandalan dan
relevansi yang tinggi
serta dapat meningkatkan
kewajaran, keandalan dan transparansi laporan keuangan. Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK)
60 penyesuaian 2012
merupakan standar yang mengatur tentang pengungkapan instrumen
keuangan. PSAK 60 adalah hasil revisi dari PSAK 50 (revisi 2006) yang berisi
tentang penyajian dan pengungkapan instrument keuangan, yang pada tahun 2010
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengambil
kebijakan untuk memisahkan
isi dari PSAK
50 dimana penyajian
instrument keuangan di atur dalam PSAK 50 dan pengungkapan instrumen
keuangan di atur dalam PSAK 60, dan mulai berlaku efektif pada 1 januari 2012
maka laporan keuangan perusahaan harus ditata ulang sesuai dengan PS AK yang
telah berlaku saat ini. Pada bank-bank go public menerapkan PSAK 60 penyesuaian
2012 dalam laporan keuangan adalah penting,
dimana tujuan PSAK 60 adalah mengatur entitas untuk memberikan pengungkapan
dalam laporan keuangannya yang memungkinkan pengguna untuk mengevaluasi
signifikansi instrumen keuangan bagi posisi dan kinerja keuangan entitas, sifat
dan cakupan risiko yang timbul dari instrumen keuangan yang mana entitas
terekspos selama periode dan pada akhir periode pelaporan, dan bagaimana entitas
mengelola resiko tersebut.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pengungkapan
informasi aset keuangan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk telah
sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012.
PERMASALAHAN
1. Laporan Posisi Keuangan
Pembagian Aset Keuangan dan
Liabilitas Keuangan
Nilai tercatat dari
masing-masing kategori, sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK
55, harus diungkapkan dalam laporan
posisi keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Aset Keuangan atau Liabilitas
Keuangan Pada Nilai Wajar Melalui Laba Atau Rugi
Entitas mengungkapkan metode yang digunakan untuk memenuhi
persyaratan, jika entitas meyakini bahwa
pengungkapan yang memenuhi persyaratan tidak menyajikan secara jujur
perubahan nilai wajar aset keuangan atau liabilitas keuangan yang dapat di
atribusikan pada perubahan risiko kredit, alasan-alasan yang menghasilkan
kesimpulan tersebut dan faktor-faktor relevan yang dipercayai entitas.
Reklasifikasi
Jika entitas sudah mereklasifikasi suatu aset keuangan sebagai aset
yang diukur (i) pada harga perolehan atau biaya amortisasi, bukan pada nilai wajarnya; atau (ii) pada nilai
wajar, bukan pada harga perolehan at au biaya amortisasi, PSAK 60 mensyaratkan
bahwa entitas itu mengungkapkan jumlah yang direklasifikasikan ke dalam atau
dihapus dari masing-masing kategori serta alasan reklasifikasi tersebut.
Saling Hapus Aset Keuangan Dan
Liabilitas Keuangan
Jika suatu entitas telah mengalihkan aset keuangan dengan suatu cara
yang mengakibatkan sebagian atau seluruh aset keuangan itu tidak memenuhi
syarat penghapusan dan pengakuan, PSAK 60 mensyaratkan bahwa entitas itu
mengungkapkan sifat aset itu, sifat risiko dan manfaat kepemilikan yang tetap
dimiliki entitas itu, nilai tercatat dari aset itu serta liabilitas terkaitnya,
nilai tercatat dari aset awal, saldo aset yang tetap diakui oleh entitas itu,
serta nilai tercatat dari liabilitas terkaitnya.
Agunan
Jika ada agunan (collateral) tertentu, PSAK 60 mensyaratkan bahwa
entitas itu mengungkapkan nilai tercatat
dari aset keuangan yang dijamin dalam liabilitas atau liabilitas
kontijensi, termasuk saldo yang telah direklasifikasi serta syarat dan
ketentuan penjamin tersebut.
Akun Penyisihan Kerugian Kredit
Jika aset keuangan mengalami penurunan nilai karena kerugian kredit
dan entitas mencatat penurunan nilai
dalam pos terpisah (misalnya pos penyisihan digunakan untuk mencatat
penurunan nilai individual atau pos
serupa yang digunakan
untuk mencatat penurunan
nilai kolektif atas
aset keuangan) daripada
secara langsung mengurangi nilai
tercatat aset keuangan, maka entitas mengungkapkan suatu rekonsiliasi perubahan
pada akun tersebut selama periode untuk setiap kelompok aset keuangan.
Instrumen Keuangan Majemuk
dengan Derivatif Melekat
Jika entitas menerbitkan instrumen yang mengandung komponen liabilitas
dan ekuitas (lihat PSAK
50:Instrumen Keuangan: Penyajian paragraf 31) dan instrumen tersebut
memiliki beberapa derivatif melekat yang
nilainya saling tergantung
satu sama lain
(seperti callable convertibledebt instrument),
maka entitas mengungkapkan
keberadaan fitur tersebut.
Gagal Bayar dan Pelanggaran
Untuk utang pinjaman (loans payable) yang diakui pada tanggal
pelaporan, PSAK 60 mensyaratkan mengungkapkan (a) Rincian tentang segala gagal
bayar selama periode syarat jumlah pokok pinjaman, bunga, dana tebusan, atau
penebusan dari utang pinjaman tersebut. (b) Nilai tercatat dari utang pinjaman
dalam gagal bayar pada tanggal
pelaporan. (c) Apakah
gagal bayar telah
dipulihkan, atau syarat
utang pinjaman dinegosiasikan
ulang, sebelum laporan keuangan disahkan pihak berwenang untuk dikeluarkan.
2. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain
Pos-Pos Penghasilan, Beban,
Keuntungan dan Kerugian
PSAK 60 mensyaratkan pengungkapkan pos-pos penghasilan (income), beban
(expense),keuntungan (gain) atau kerugian (loss) berikut ini pada laporan laba-rugi
komprehensif atau dalam laporan perubahan ekuitas, atau dalam catatan atas
laporan keuangan.
3. Pengungkapan Lain
Kebijakan akuntansi
Sesuai dengan PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan paragraf 117, entitas
mengungkapkan dalam ikhtisar
kebijakan akuntansi yang
signifikan, dasar pengukuran
yang digunakan dalam
menyusun laporan keuangan dan
kebijakan akuntansi lain yang relevan untuk pemahaman suatu laporan keuangan.
Akuntansi Lindung Nilai
Entitas mengungkapkan hal-hal berikut secara terpisah untuk setiap
jenis lindung nilai yang diuraikan dalam
PSAK 55: Instrumen Keuangan:
Pengakuan dan Pengukuran
(yaitu lindung nilai
atas nilai wajar, lindung nilai atas arus kas, dan
lindung nilai atas investasi neto pada operasi luar negeri).
Nilai Wajar
Kecuali yang diuraikan,
untuk setiap kelompok
aset keuangan dan
liabilitas keuangan, entitas mengungkapkan nilai
wajar dari kelompok
aset dan liabilitas
keuangan tersebut dengan
cara yang memungkinkan untuk
dibandingkan dengan jumlah tercatatnya.
4. Pengungkapan Risiko
PSAK 60 mensyaratkan bahwa suatu entitas mengungkapkan informasi yang
memungkinkan pengguna laporan keuangannya untuk mengevaluasi sifat dan tingkat
risiko yang muncul akibat instrumen keuangan yang dihadapi entitas tersebut
pada tanggal pelaporan. Risiko itu biasanya meliputi, namun tidak berbatas
pada, risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar.PSAK 60 secara khusus
mensyaratkan pengungkapan baik informasi kulitatif maupun informasi
kuantitatif.
Pengungkapan kualitatif
Untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan, entitas
mengungkapkan (a) eksposur risiko dan bagaimana risiko itu timbul. (b) Tujuan,
kebijakan, dan proses pengelolaan risiko dan metode yang digunakan untuk
mengukur risiko tersebut. (c) Segala perubahan butir (a) dan (b) dari periode
sebelumnya.
Pengungkapan Kuantitatif
Jika data kuantitatif yang diungkapkan pada tanggal pelaporan
memperlihatkan risiko yang dihadapi suatu entitas selama periode berjalan, maka
entitas tersebut harus mengungkapkan informasi yang representatif. Guna
memenuhi persyaratan ini, suatu entitas dapat mengungkapkan jumlah tertinggi,
terendah, dan rata-rata resiko yang akan
dihadapinya selama periode
berjalan. Jenis risiko
yang termasuk dalam
pengungkapan kuantitatif adalah Risiko kredit, Risiko Likuiditas dan
Risiko Pasar.
Penelitian Terdahulu
Larasati dan Suptami (2013) meneliti tentang Pengungkapan Informasi
Aset Keuangan dan Impairment- nya
di Perbankan menurut
PSAK 50 dan
60. Tujuan dari
penelitian ini untuk
Mendeskripsikan tingkat kepatuhan
bank-bank Indonesia atas penerapan Standar Akuntansi berdasarkan PSAK 50 dan 60
(revisi 2010). Penelitian tersebut
menggunakan metode penelitian deskriptif dengan menggunakan purposive
sumpling, dan memperoleh hasil penelitian (1) aset keuangan jenis pinjaman yang
diberikan, dan piutang, memiliki total aset keuangan paling besar,
sedangkan tersedia untuk dijual memiliki
penurunan nilai paling besar. (2)dari tahun
2010-2012, semakin tinggi tingkat kepatuhan perbankan untuk penerapan
PSAK 50 dan 60. (3) semakin banyak
jumlah perbankan yang mengungkapkan kebijakan instrumen keuangan yang sangat
spesifik. Persamaan dengan
penelitian ini adalah melakukan penelitian terhadap variable yang sama
yaitu PSAK 60. Perbedaannya adalah pada penelitian sebelumnya peneliti
menggunakan 2 variabel yaitu PSAK 50 dan 60 sedangkan pada penelitian ini hanya
berfokus pada PSAK 60, selain itu objek yang diteliti juga berbeda.
PEMBAHASAN
Sejarah PT. Bank Rakyat
Indonesia (PERSRO) Tbk.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah
yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan
di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei AriaWirjaatmadja dan kawan-kawan pada Desember 1895 dengan nama
De Poerwokerto Hulp-en Spaarbank derIndlansche Hoofden (Bank
Priyayi Poerwokerto). Pada tahun 1898
dengan bantuan pemerintah Hindia Belandadidirikan Volksbanken atau Bank Rakyat,
dikota wilayah nusantara atau Hindia Belanda pada waktu itu.Kemudian pada tahun
1934, didirikan Algemene Volkscrediet
Bank (AVB) yang berstatus badan hukum Eropa.Pada zaman pendudukan Jepang,
berdasarkan UU No. 39 tanggal 3 Oktober
1942 AVB di Pulau Jawa digantinamanya Syamin Ginko (Bank Rakyat). Peraturan
pemerintah No. 1-1946 tanggal 22 Februari 1946 tentangaturan “Bank Rakyat Indonesia” menetapkan berdirinya BRI yang
merupakan kelanjutan dari Syamin
Ginko.Pada masa pendudukan oleh Nederlan Indie Civil Administration bank ini
ditutup, namun setelah perjanjianRoem-Royen, BRI kembali menjadi milik Negara
1945.
Visi dan Misi PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk.
Setiap perusahaan mempunyai
visi dan misi.
Demikian juga dengan
PT. Bank Rakyat
Indonesia
(Persero) Tbk. Visi dan misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
A.
Visi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. :
Visi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. adalah menjadi bank
komersial terkemuka yang selalu mengutamakan kepuasan nasabah.
B.
Misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk :
Misi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. adalah :
1. Melakukan kegiatan perbankan
yang terbaik dengan menggunakan Pelayanan Kepada usaha Mikro,Kecil, dan
Menengah untuk menunjang peningkatan ekonomi masyarakat;
2. Memberikan pelayanan prima
kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dandidukung oleh
sumber daya manusia professional dengan melaksanakan Praktek Good
CorporateGovernance;
3. Memberikan keuntungan dan
manfaat yang optimal kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) 60
penyesuaian 2012 merupakan
standar yang mengatur tentang
pengungkapan instrumen keuangan.
Dengan tujuan mengatur
entitas untuk memberikan pengungkapan dalam laporan keuangannya yang memungkinkan
pengguna untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan
bagi posisi dan
kinerja keuangan entitas,
sifat dan cakupan
risiko yang timbul
dari instrumen keuangan yang
mana entitas terekspos
selama periode dan
pada akhir periode
pelaporan, dan bagaimana entitas
mengelola resiko tersebut.Pada pengakuan awal PT. Bank Rakyat Indonesia
(persero) Tbk telah memisahan kategori aset keuangan dan liabiitas keuangan,
dimana aset keuangan dan liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar melalui
laporan laba-rugi. BRI juga
mengungkapkan pendapatan dalam laporan laba- rugi komprehensif
dan beban, keuntungan,
atau kerugian dalam
laporan perubahan ekuitas,
BRI juga mengungkapkan pengukuran
nilai wajar dari setiap kelas aset keuangan dan liabilitas
keuangan, dan BRI mengungkapkan
dan menjelaskan risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko pasar,
serta pengelolaan resiko dengan
sangat jelas, tetapi BRI belum menerapkan pengungkapan gagal bayar dan
pelanggaran. PSAK 60 penyesuaian 2012
mensyaratkan untuk mengungkapakan setiap utang pinjaman (loan payable) yang
diakui pada tanggal pelaporan, setiap rincian tentang segala gagal bayar selama
periode syarat jumlah pokok pinjaman, bunga, dana tebusan atau penebusan
(principal, interest, sinking fund, or redemption terms) dari utang pinjaman
tersebut. Nilai tercatat dari utang pinjaman dalam gagal bayar pada tanggal
pelaporan, dan apakah gagal bayar telah dipulihkan, atau syarat utang pinjaman
dinegosiasikan ulang, sebelum laporan keuangan disahkan pihak berwenang untuk
dikeluarkan. Penelitian ini di dukung oleh penelitian sebelumnya pada Larasati
dan Suptami (2013) persamaan penelitian sebelumnya dengan penelitian ini adalah
sama-sama meneliti mengenai pengungkapan informasi aset keuangan berdasarkan
PSAK 60 penyesuaian 2012, sedangkan perbedaannya peneliti sebelumnya meneliti
pada bank-bank go public yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI) sedangkan
peneliti hanya berfokus pada satu objek saja yaitu bank BRI. Hasil
penelitiannya yaitu semakin banyak jumlah perbankan yang mengungkapkan
kebijakan instrumen keuangan yang sangat
spesifik. Selanjutnya, persamaan pada peneliti Febriati (2013) di mana peneliti
sebelumnya meneliti pada objek yang sama
yaitu bank BRI, sedangkan perbedaannya peneliti sebelumnya meneliti mengenai
penerapan PSAK 55 (revisi 2011) sedangkan peneliti meneliti penerapan PSAK 60
penyesuaian 2012 pada bank BRI. Hasil penelitiannya yaitu cadangan penurunan
nilai pada BRI masih mengacu pada PSAK 55 (revisi 2006) namun pada pengakuan
dan pengukuran CKPN BRI telah menerapkan PSAK 55 (revisi 2011) dan sudah
sesuai. Dari dua penelitiaan sebelumnya ditemukan hasil bahwa bank BRI sudah
menerapkan standar akuntansi keuangan pada laporan keuangan perusahaan dan
telah sesuai dengan standar yang berlaku, namun tidak sepenuhnya diterapkan.
KESIMPULAN
Kesimpulan yang diambil dari penelitian ini adalah: Pengungkapan aset
keuangan yang diterapakan PT. Bank
Rakyat Indonesia (persero)
Tbk sudah sesuai
dengan PSAK 60
penyesuaian 2012, namun
dalam penerapan PSAK 60, BRI terlalu berfokus pada pengungkapan posisi
dan kinerja keuangan, sifat dan cakupan risiko
serta pengelolaan risiko,
sedangkan dalam poin
gagal bayar dan
pelanggaran, bank BRI
belum mengungkapkannya.
DAFTAR PUSTAKA
Febriati, Ekaputri Ciptani. 2013. Analisa Penerapan PSAK 55 atas
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. Universitas
Sam Ratulangi Manado.
Jurnal EMBA ISSN:
2303-1174 Vol.1 No.3
Juni 2013.
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/1648. Diakses 22
September 2014. Hal 207-217.
Hasibuan, Malayu. 2011 Dasar-Dasar Perbankan.Cetakan kesembilan. Bumi
Aksara. Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2012. Standar Akuntansi Keuangan. Cetakan pertama.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia, Jakarta.
Ismail. 2010. Manajemen Perbankan dari Teori Menuju Aplkasi. Penerbit
Kencana. Jakarta. Kasmir. 2013. Dasar-dasar Perbankan. Edisi revisi.
RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Kieso, Donald dan Weygent. 2002. Akuntansi Intermediate.Edisi 10 jilid
2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Larasati Agustina dan
Supatmi 2013.Pengungkapan Informasi
aset keuangan dan
Impairment-nya Di Perbankan menurut PSAK 50 dan 60. Publikasi Ilmiah
UMS.Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UKSW salatiga. ISBN:978-602-70429-1-9 http://publikasiilmiah.ums.ac.id/handle/123456789/4650.
Diakses pada 20 September 2014. Hal 296-309.
Pontoh, Winston. 2013 Akuntansi Konsep dan Aplikasi. Halaman Moeka,
Jakarta. Supriyono, Maryanto. 2011. Buku pintar Perbankan. Edisi Pertama. ANDI,
Yogyakarta.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D). Alfabeta, Bandung.